Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Diminta Usulkan Kenaikan Upah Minimum hingga Rp 3 Juta

Kompas.com - 07/11/2014, 14:28 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Para buruh mendesak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengajukan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2015 menjadi lebih besar dari semua daerah di Jatim. Risma diminta mengusulkan kenaikan hingga minimal Rp 3 juta atau naik lebihd dari 30 persen.

Pimpinan Cabang Forum Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Surabaya, Herry Mardyanto, mengatakan bahwa usulan UMK 2015 Surabaya harus lebih tinggi dari usulan beberapa daerah di ring I Jatim yang mencapai Rp 2,7 juta.

"Kota Surabaya sebagai ibukota provinsi harus lebih tinggi paling tidak Rp 3 juta, karena tahun ini BBM juga akan naik," ujarnya, Jumat (7/11/2014).

Hingga saat ini, Kota Surabaya belum juga mengusulkan UMK 2015. Risma berdalih masih menunggu DKI Jakarta sebagai acuan penetapan nilai UMK 2015.

Sementara itu, hingga Jumat (7/11/2014), tercatat tinggal Kota Surabaya dan Kabupaten Jombang yang tak kunjung menyelesaikan pembahasan usulan UMK 2015 ke Pemprov Jatim. Daerah terakhir yang mengirimkan usulannya adalah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

Dari beragam usulan yang masuk, paling tinggi adalah usulan dari Kabupaten Gresik yang mencapai Rp 2,727 juta atau mengalami kenaikan sebesar 24,24 persen atau naik Rp 532 ribu dari UMK tahun sebelumnya Rp 2,195 juta.

Di bawah Gresik, ada Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 2,710 juta, naik Rp 520 ribu atau sebesar 23,74 persen dari UMK sebelumnya Rp 2,190 juta. Kabupaten Pasuruan Rp2,7 juta atau naik sebesar Rp510 ribu, atau 23,29 persen dari UMK sebelumnya Rp2,190. Kemudian Kabupaten Mojokerto Rp2,697 juta atau naik sebesar Rp 647 ribu atau 31,56 persen dari UMK sebelumnya Rp2,050 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com