Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Maluku Tetapkan Status KLB Campak di Aru

Kompas.com - 23/09/2014, 11:24 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyatakan Status Kondisi Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menyusul ditemukannya puluhan kasus penyakit campak yang menyerang lebih dari 90 anak balita dan menewaskan delapan lainnya di kabupaten itu.

“Penularan penyakit campak di kabupaten Aru ini sudah masuk KLB,” ungkap Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Bencana Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr Ritha Tahitu kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2014).

Dia menjelaskan, kondisi KLB diberlakukan karena penularan penyakit campak di Aru telah menyerang puluhan anak balita dan menewaskan delapan lainnya. ”Karena korbannya sangat tinggi selain itu banyak juga yang terserang penyakit ini,” ujar dia.

Demi mencegah penyakit tersebut agar tidak menular kepada anak balita lainnya, Ritha menjelaskan, pihaknya bersama dinas kesehatan setempat telah terjun langsung ke desa-desa yang terjangkit virus campak tersebut.

Selain melakukan imunisasi kepada bayi yang belum diimunisasi, juga diberikan asupan makanan tambahan bagi anak dan balita di sejumlah desa yang terjangkit penyakit tersebut.

Tak hanya itu Ritha mengatakan, untuk merespons penularan penyakit campak yang mulai menyerang warga sejak 19 agustus itu, dinas kesehatan terus melakukan sosialisasi di lapangan dan menggelar pengobatan masal yang dilakukan beberapa hari lalu.

“Karena ini sudah KLB maka tentunya kita langsung meresponnya dengan penanganan langsung di lapangan,” ujar dia.

Ritha menjelaskan, dari 93 kasus campak tersebut sebanyak 43 pasien dirawat di RSUD Cendrawasi Dobo dan sebagian lainnya dirawat di sejumlah puskesmas dan posyandu di desa-desa di kabupaten tersebut.

Dia menyatakan, delapan anak yang meninggal dunia akibat campak ini umumnya karena daya tahan tubuh yang lemah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com