Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Wibawa" Alun-alun Bung Karno Tercoreng Aksi Mesum

Kompas.com - 18/09/2014, 11:08 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin meminta dinas terkait untuk menghentikan aktivitas pungutan uang 'ticketing' di Alun-alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang yang berkedok parkir.

Mundjirin mengaku memerintahkan dinas terkait untuk menata alun-alun yang baru selesai dibangun tersebut agar tidak kotor dan tetap terjaga kewibawaannya. Dia mengakui sudah merangkul warga setempat untuk mengamankan lokasi tersebut dari kegiatan tercela para pengunjung.

"Mungkin (penarikan ticketing) itu tujuannya agar jangan parkir sembrono. Karena di situ katanya banyak dipakai untuk mesum, mereka menemukan sampah-sampah seperti itu. Jadi saya minta tolong diamankan, parkirnya di situ diamankan, itu memang perintah saya. Tapi kalau ditarik retribusi saya tidak tahu," kata Bupati, Kamis (18/9/2014).

Persoalan parkir alun-alun Bung Karno, menurut Bupati, menjadi tanggung jawab dinas perhubungan. Namun, jika yang terjadi adalah praktik kutipan uang tiket, dia meminta agar aktivitas itu segera dihentikan, karena belum ada dasar hukumnya.

"Saya tidak tahu itu perintah SKPD atau maunya mereka sendiri. Tapi Kalau itu karcis masuk, tidak ada dasar hukumnya, jadi harus di stop. Kalau maunya parkir, ya harus ada kartu parkirnya," kata dia.

Namun, ke depan jika sudah ada penataan, seperti halnya penambahan sejumlah wahana seperti halnya di taman-taman rekreasi, Mundjirin berencana hendak menerapkan penarikan retribusi tiap pintu.

"Ke depan jika sudah ada taman rekreasi, ada air terjun, ada bom-bom car, nanti masuknya bagaimana? Ada usulan, orang masuk ditiap-tiap wahana bayar sendiri. Nanti akan diatur SKPD masing-masing," ujar Bupati.

Seperti diberitakan sebelumnya, masayarakat sejak lama mengeluhkan penarikan uang "tiket" bagi pengunjung yang masuk ke alun-alun Bung Karno, Ungaran dengan dalih uang parkir. Masyarakat yang ingin menikmati keberadaan alun-alun sebagai ruang publik yang disediakan Pemkab Semarang itu harus mengeluarkan uang antara Rp 1.000-Rp 2.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com