Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Polisi Terlibat dalam Transaksi Narkoba "Sistem Ranjau"

Kompas.com - 13/09/2014, 15:31 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Alfan Taufik alias Agus (42), polisi yang dipecat dari Polda Bali, diamankan oleh satuan narkoba Polres Banyuwangi pada Rabu (10/9/2014) lalu setelah mengambil sabu-sabu yang dipesannya di wilayah SPBU Kecamatan Srono.

Lelaki pengangguran yang beralamat di Dusun Sukonatar Desa Karangelo Kecamatan srono tersebut dipecat dari kesatuannya pada 2010 yang lalu karena kasus yang sama. Menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso, tersangka Taufik memesan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya di sebuah warung.

"Pemesanannya dilakukan dengan sistem ranjau, jadi pengakuannya tersangka tidak mengenal pengirim paketan. Pesanan diletakkan di suatu tempat yang disepakati lalu diambil oleh tersangka," katanya, Sabtu (13/9/2014).

Taufik sendiri mengaku sudah beberapa kali menjual narkoba jenis sabu-sabu.

"Dia hanya penjual kecil bukan bandar besar. Ia jual satu gram satu juta delapan ratus ribu rupiah dan dibeli dengan harga satu juta enam ratus ribu rupiah per gram," katanya.

Selain Taufik, Polres Banyuwangi juga mengamankan Sunaryo alias karim warga Dusun Krajan Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi yang tercatat sebagai pemain lama karena pernah diamankan dengan kasus yang yang sama. Taufik dan Sunaryo sendiri satu kelompok yang banyak melakukan aksi di wilayah Banyuwangi selatan.

Selain mengamankan kedua tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barangbukti berupa uang tunai senilai Rp 2.837.000, satu buah timbangan elektrik, dan 1 paket sabu dengan berat 0,13 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com