Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir LP Kerobokan Pergoki Istri Selingkuh

Kompas.com - 04/09/2014, 05:02 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com  Seorang istri sipir LP Kerobokan tertangkap basah sedang berselingkuh di rumah kos di sekitar Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar, Bali, oleh suaminya sendiri. Saat digerebek bersama warga, pasangan selingkuh ini tak sedang melakukan hubungan suami-istri.

Sipir berinisial MP (29), warga Denpasar, penasaran dengan ketidakpulangan sang istri, PAW (29). Saat dibuntuti, istrinya yang adalah pekerja swasta tersebut ternyata tinggal bersama selingkuhan, berinisial IAT (27), warga asal Jombang, Jawa Timur.

MP dan PAW diketahui pisah ranjang selama tiga bulan terakhir. "Awalnya suaminya curiga dengan tingkah laku istrinya. Karena mendapatkan informasi kalau istrinya bersama pria idaman lain (PIL), ia langsung mengikutinya dan mendapati bahwa istrinya tinggal dengan laki-laki lain," tutur Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Priasmoko, Rabu (3/9/2014).

Setelah mendapati istrinya berselingkuh, MP langsung pula mengundang pecalang (keamanan desa adat setempat) dan warga di sekitar kos tempat istrinya menginap. Warga lalu menggerebek kos tersebut pada Rabu sekitar pukul 02.00 Wita.

Dalam penggerebekan tersebut, PAW didapati bersembunyi di kamar mandi. "Karena kondisi perempuan belum bercerai secara resmi, maka akan dijerat dengan Undang-Undang 284 (KUHP) tentang Perzinaan," jelas Nanang.

Sebagai bukti telah terjadi perzinaan, kata Nanang, kepolisian telah meminta dilakukan visum kebidanan. "Biasanya hasil visum cukup lama. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasilnya," terangnya.

(ryo/Martinus Manik Prabowo/Tribun Bali/Hasanudin Aco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com