"Kedua pelaku terpaksa kita tembak kakinya. Satu pelaku lagi tidak ditembak karena tidak melawan polisi," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Senin (18/8/2014).
Menurut Wahyu, saat penangkapan, kedua pelaku sempat melempar kaca dan melawan polisi. "Akibatnya, seorang polisi terluka terkena pecahan kaca. Tapi, ketiga pelaku tetap bisa diamankan," kata Wahyu.
Kedua pelaku dinilai sangat membahayakan anggota Buser saat proses penangkapan. "Dua pelaku yang ditembak itu adalah residivis kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan di 10 TKP," ujar Wahyu lagi.
Kedua pelaku yang ditembak tersebut atas nama Ganta Triono (28), warga Dusun Wonokasian, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dan Syaiful Bahri (32), warga Desa Karangasem, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sementara itu, pelaku yang tidak melawan adalah Fathul Ulum (28), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Pelaku Fathul Ulum tidak kita tembak karena sangat kooperatif. Tapi, Fathul itu adalah komplotan nya-IP yang kini masih DPO dalam kasus curanmor," ungkap Wahyu.
Dalam catatan kriminal, ketiga pelaku, termasuk IP, sudah 10 kali beraksi dengan cara memecahkan kaca mobil milik korban. "Kini, polisi masih mengejar IP karena dia adalah pelaku utamanya," kata Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.