Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

400 Komik Ditebar untuk 18 Tahun Kematian Wartawan Udin

Kompas.com - 16/08/2014, 06:44 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Telah lewat 18 tahun, almarhum Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin berpulang. Penganiayaan yang berujung kematiannya tak kunjung terungkap. membagikan komik tentang sosok Udin, Jumat (15/8/2014). Komik seputar Udin dan kasusnya pun dibagikan ke masyarakat, Jumat (15/8/2014).

"Ada 400 buku komik Udin yang dibagikan untuk masyarakat," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Hendrawan Setiawan, Jumat. Komik berjudul "Menagih Tanggung Jawab Polisi untuk (Alm) Udin" terbitan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusam UII) ini dibagikan kepada masyarakat yang melintas di depan Gedung Agung, Yogyakarta.

Ditulis oleh Sumardi dan ilustrasi oleh Andi Purnawan, komik ini menceritakan kisah perjalanan hidup Udin. Kehidupan Udin dan keluarganya yang sederhana, dituturkan hingga kasus penganiayaan karena berita yang ditulisnya dan proses hukum untuk mengusut kematiannya.

Pada tahun ini, kasus pembunuhan Udin sudah mengendap selama 18 tahun tanpa pengungkapan. Menurut Hendrawan, kasus ini bukan lagi masalah keluarga atau jurnalis, melainkan persoalan yang harus menggelitik semua warga negara. "Kasus Udin bukan lagi milik media, bukan juga Yogyakarta, melainkan (milik) semuanya," tegas dia.

Upaya mendesak polisi menuntaskan kasus pembunuhan Udin yang terjadi pada 1996 ini, kata Hendrawan, sudah terus dilakukan. Beragam cara pun sudah dipakai, baik lewat jalur hukum maupun kegiatan yang melibatkan masyarakat seperti "Bike to Remember, Menolak Kadaluarsa Kasus Udin".

Hendrawan mengatakan acara bersepeda itu pun punya makna simbolik. Pertama, sebut dia, sepeda selalu berjalan maju. Harapannya, kasus Udin pun bisa berjalan maju, bukan malah mundur.

Lalu, lanjut Hendrawan, kegiatan bersepeda itu mengambil finis di Titik Nol, untuk mengingatkan bahwa kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas tersebut sudah hampir kadaluarsa. "Jika memang punya niat serius menuntaskan (kasus ini), mari dimulai dari nol lagi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com