Informasi yang dihimpun dari Polres Jeneponto menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim gabungan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) bersama Reskrim Polres Gowa menggerebek rumah HB (23) alias Tojeng di Dusun Pandangpandang, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Saat itu, pelaku yang telah mengetahui bahwa rumahnya telah dikepung polisi berusaha melawan dengan menghunuskan badiknya dan menikam sejumlah polisi yang hendak menangkapknya.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali, namun tak diindahkan pelaku. Akhirnya, polisi terpaksa mengarahkan dua tembakan mengenai pergelangan kaki kiri dan lutut kanan pelaku.
Pelaku pun tersungkur dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mappaoudang, Makassar untuk diberikan perwatan medis. Namun di tengah perjalanan, pelaku tewas akibat kehabisan darah.
Selain sebilah badik, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih hasil curian serta tiga buah kunci leter T.
"Pelaku sudah target DPO dan saat dilakukan penangkapan kami temukan barang bukti hasil curian. Pelaku harus kami lumpuhkan karena berupaya melukai petugas," kata Aiptu P Malelak, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Gowa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.