Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Tempat Uji KIR, Bupati Ini Periksa Laci Petugas

Kompas.com - 14/08/2014, 17:47 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Mundjirin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat uji fisik (kir) kendaraan bermotor angkutan barang dan penumpang di lingkungan Kantor Dishubkominfo Kabupaten Semarang di Tegal Panas Bergas, Kamis (14/8/2014) pagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati memerintahkan petugas untuk membuka laci meja kerjanya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya praktik pungutan liar (pungli).

“Coba dibuka itu lacinya. Ada enggak amplop dari pemohon uji,” perintah dia. Petugas bernama Sukarlan itu langsung membuka dua laci meja di samping kirinya yang ternyata kosong tak berisi apa-apa.

Sebelumnya, Bupati juga berdialog langsung kepada para pemohon uji fisik kendaraan.  Setidaknya ada 12 orang pemohon yang ditanya apakah dikenai pungutan liar atau tidak.

Menurut Mundjirin, masyarakat pemohon uji fisik ranmor angkutan barang harus mengetahui besar biaya yang harus dikeluarkan. Karenanya, Dishubkominfo diperintah untuk menempelkan tabel biaya uji fisik secara jelas dan di tempat yang mudah diketahui pemohon.

“Setiap pengeluaran biaya oleh pemohon harus disertai kuitansi. Saya perintahkan kepada Kepala Dishubkominfo untuk terus memonitor jajarannya terutama di pelayanan uji fisik agar tidak melakukan pungli, Kalau perlu, pasang CCTV pemantau,” tandas dia.

Jika ada oknum yang berani melakukan pungli, Bupati tidak akan segan mengambil tindakan tegas termasuk kemungkinan pemecatan sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah.

Kepala Dishubkominfo Prayitno Sudaryanto menyatakan telah dilakukan konsolidasi di jajarannya untuk menghindari praktik pungli. “Temuan praktik pungli di tempat serupa di beberapa kabupaten/kota lain menjadi peringatan bagi kami untuk tidak melakukan perbuatan tercela itu,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com