Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi Tembak Remaja yang Sedang Bermain Bola

Kompas.com - 06/08/2014, 10:07 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Brigadir Kepala (Bripka) Muslimin yang merupakan anggota Provost Polsekta Tallo menembak seorang remaja berusia 12 tahun, Arif, warga Kompleks Pasar Panampu Blok C No 6. Korban ditembak saat bermain bola di daerah itu.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah yang dikonfirmasi, Rabu (6/8/2014) membenarkan adanya penembakan yang dilakukan anggota Polsekta Tallo. Menurut Mantasiah, tembakan pelaku mengenai kaki korban.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Senin (4/8/2014) pukul 23.00 Wita, namun baru terungkap ke publik pada Rabu hari ini.

"Bripka Muslimin malam itu juga langsung diamankan beserta senjata jenis revolvernya. Sedangkan korban yang terkena tembakan di kaki kanannya langsung dilarikan ke RS Jala Ammari Angkatan Laut. Dari situ, korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara dan sampai sekarang masih dirawat di sana," kata Mantasiah.

Mengenai motif penembakan yang dilakukan Bripka Muslimin, Mantasiah mengaku belum mengetahui persis. Sebab, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Makassar.

"Dari hasil pemeriksaan nantinya, kita baru akan ketahui. Yang jelas (menurut) informasi, Bripka Muslimin tiba-tiba saja melepaskan tembakan ke arah anak-anak yang sedang bermain bola," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com