"Satubi tertangkap tangan saat membagikan uang Rp 20.000 ke Ketua RT dan tetangga RT. Karena akan 'di-massa' warga, Satubi langsung dibawa ke Kantor Panwascam beserta barang bukti uang Rp 20.000," kata Kiswono, warga setempat yang malaporkan Satubi ke Panwaslu Kecamatan Wringinanom, Rabu (9/7/2014).
Secara terpisah, Kholyatul Mudzibah, Komisioner Panwascam Wringinanom, mengatakan, pelimpahan ke Panwaslu Kabupaten Gresik akan dilimpahkan pada Kamis (10/7/2014).
"Berkas belum disampaikan ke Panwaskab. Rencananya besok," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.