Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Linmas Dilaporkan Beri Rp 20.000 untuk Coblos Prabowo

Kompas.com - 08/07/2014, 19:37 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com — Menjelang pemungutan suara Pemilu Presiden 2014 pada Rabu (9/7/2014), kondisi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kian memanas. Sebelumnya, Panwaslu Kendal menemukan spanduk bernada provokatif. Kini, lembaga pengawas pemilu itu mendapat laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh anggota perlindungan masyarakat (linmas) setempat.

Laporan dugaan politik uang itu disampaikan Pengurus Ranting PDI Perjuangan Ngawensari, Kecamatan Ringinarum, Kendal, dan beberapa anggota tim sukses, Jokowi-JK, Selasa (8/7/2014) petang. Mereka melaporkan seseorang yang diduga bernama Sudarsono, warga Ngawensari RT 7 RW 1 dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya ke Panwaslu karena telah melakukan tindak politik uang.

Sekretaris Ranting PDI Perjuangan, Mugiyono (44), menceritakan, awalnya ia sedang tidur dan dibangunkan oleh istrinya karena ada tamu. Tamu itu ternyata Darsono, anggota Linmas Desa Ngawensari, dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Mereka memberi uang Rp 20.000 kepada Mugiyono sambil berpesan agar memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Prabowo-Hatta. Namun, Mugiyono menolak uang tersebut karena dirinya Pengurus Ranting PDI Perjuangan.

"Saya menolak karena saya Pengurus Ranting PDI Perjuangan. Di samping itu, money politics dilarang dalam pemilu," kata Mugiyono yang merupakan warga Desa Ngawensari RT 6/I Ringinarum, Kendal, pada Selasa.

Mugiyono pun melaporkan perbuatan anggota linmas itu ke Panwaslu. Dia datang ke Panwaslu didampingi saksi lain, yaitu Sumar dan Agus Fadholi. Keduanya warga Ngawensari yang juga diberi uang oleh Sudarsono, masing-masing Rp 20.000. Namun, Sumar dan Agus Fadholi menerima pemberian uang Sudarsono dan uang itu dijadikan barang bukti.

"Saya lagi asyik nonton televisi tiba-tiba kedatangan Sudarsono dan seorang perempuan setengah baya yang tidak saya kenal. Mereka kemudian memberi uang Rp 20.000 dan meminta supaya saya memilih calon presiden dan wakil presiden nomor 1," tambah Agus Fadholi.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kendal Supriyadi menyampaikan terima kasih atas kepedulian masyarakat yang bersedia melaporkan adanya pelanggaran pemilu sehingga pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan jujur dan adil. Namun, pihaknya meminta agar pelapor membawa barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Pelapor membawa barang bukti uang Rp 20.000 dua (lembar), dan dua saksi yang menerima uang. Kami meminta keterangan dari saksi dan akan memanggil pelaku," kata Supriyadi.

Supriyadi menambahkan, sebelum pelapor datang ke kantor Panwas, sebenarnya pihaknya sudah ditelepon oleh seseorang terkait money politics itu. Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Ringinarum.

"Panwas Ringinarum membenarkan dan saya perintahkan untuk mengawal kejadian itu dan membawanya ke Panwas Kabupaten," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com