Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Semarang, Kusulistyono, berharap agar Panwaslu sebagai pihak yang berwenang segera menyelesaikan persoalan ini secara kooperatif. Kusulistyono meminta agar spanduk yang menutupi alat peraga kampanye bertuliskan "HANURA 10" dengan tinggi huruf 7 meter dan lebar huruf 2 meter itu segara dicopot.
"Ini tidak etis, semua tahu jika Hanura bukan partai pengusung pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta. Tim capres Prabowo-Hatta Rajasa yang memasang spanduk juga tak melakukan izin kepada pihak kami. Kami meminta spanduk itu harus dilepas, " kata Kusulistyono, Sabtu (28/6/2014).
Selanjutnya, Panwaslu akan memanggil DPC Hanura dan tim Prabowo-Hatta untuk melakukan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu nantinya akan didapatkan dasar yang kuat bagi Panwaslu untuk mengambil keputusan.
Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Kabupaten Semarang, Siti Ambar Fatonah mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut. Dia menduga, pemasangan dilakukan oleh tim pemenangan dari pusat.
"Saya tidak tahu siapa yang memasang, kalau tidak salah dilakukan saat Pak Hary Tanoe ke Semarang," ujar Ambar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.