Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meresahkan, Titipan Pejabat dan Anggota Dewan Saat Penerimaan Siswa Baru

Kompas.com - 27/06/2014, 09:47 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2014 di Kabupaten Semarang kembali mendapat sorotan kalangan dewan. Sebab, ditengarai tahun ini kembali terjadi upaya penitipan siswa dari para pejabat dan kalangan anggota dewan.

Menurut Wakil Ketua Komisi D Kabupaten Semarang, Said Riswanto, dugaan ini semakin kuat dan terlihat pada akhir tenggat menjelang pengumuman. "Indikasinya yang titip banyak, laporan masuk ke saya melalui telepon juga tidak sedikit. Sementara ini kami telah mengeluarkan imbauan kepada instansi terkait dan sekolah untuk melaksanakan PPDB 2014 secara transparan, jujur, dan bersih sesuai dengan aturan," kata Said, Kamis (26/6/2014) kemarin.

Kondisi ini, menurut Said, meresahkan. Sebab, bila sekolah tetap menerima siswa titipan tanpa mempertimbangkan nilai atau kualitas si anak, maka nantinya akan terjadi kesenjangan, dan tidak ada pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Semarang.

"Kualitas pendidikan di Kabupaten Semarang saya pikir sudah baik serta merata, artinya kalau tidak diterima di sekolah favorit ya silahkan mendaftar di sekolah lainnya," ujar Said.

"Jangan sampai ada siswa yang seharusnya masuk justru tersisih dengan siswa lain yang notabene titipan dari dari kalangan dewan maupun unsur pimpinan SKPD," ungkap Said.

Sementara itu, menyikapi kekhawatiran tersebut, Bupati Semarang Mundjirin menyatakan, secara prinsip dia meminta anak usia sekolah harus mendapat pendidikan yang layak atau diterima di masing-masing sekolah.

Seandainya ada anak yang rumahnya dekat dengan salah satu sekolah tetapi tidak diterima, Bupati menganggap hal itu wajar dan bisa mendaftar di sekolah yang lain. "Supaya adil, kalau memang dia datang dengan nilai 2,5 padahal minimal nilainya harus 3 ya diarahkan ke sekolah yang lain," kata Bupati.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com