Pemusnahan yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Polres Kendal AKBP Harryo Sugihhartono dengan menggunakan alat berat yang disopirinya sendiri.
Seusai melakukan pemusnahan, Harryo mengatakan, minuman keras tersebut didapat dari operasi yang dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Operasi dilakukan di berbagai daerah yang ada di Kabupaten Kendal.
"Ada 2.060 botol miras dari berbagai merek, 693,5 liter minuman oplosan, dan 40,5 liter minuman ginseng yang berhasil kami amankan dan hari ini kami musnahkan. Dari operasi pekat itu, kami juga berhasil mengamankan 44 penjual miras," kata Harryo.
Harryo pun menjelaskan, miras adalah salah satu target operasi menjelang puasa. Operasi tersebut akan kembali ditingkatkan, saat bulan Ramadhan. Harapannya, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa lebih tenang dan tidak terganggu dengan hal-hal yang disebabkan oleh miras.
"Orang yang minum miras bisa lupa segalanya dan tidak segan-segan melakukan tindakan kriminal," kata Harryo.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Mustamsikin, yang hadir dalam acara ini, mengatakan, upaya aparat kepolisian ini harus mendapat dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.
"Kita semua harus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat dan segala kejahatan lain," kata Mustamsikin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.