Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Surat Suara Pilpres Rusak dan Tercoblos

Kompas.com - 23/06/2014, 14:09 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com — Di dalam surat suara pemilihan presiden yang telah diterima KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (21/6/2014) lalu, puluhan lembar surat suara ditemukan rusak. Bahkan, ada surat suara yang telah tercoblos.

Puluhan surat rusak tersebut ditemukan saat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari melakukan pelipatan dan penyortiran hingga Senin (23/6/2014). Surat suara yang rusak umumnya ialah karena sobek dan terkena bercak tinta serta ada yang telah tercoblos.

Hingga hari ketiga pelipatan dan penyortiran, tercatat surat suara yang telah dilipat dan disortir sebanyak 50 persen dari total jumlah surat suara sebanyak 178.264, ditambah 2 persen surat suara cadangan dan 689 daftar pemilihan tetap.

Surat suara yang rusak selanjutnya dipisahkan dari surat suara yang tidak rusak dan akan dibuatkan berita acara. Surat suara rusak itu lalu dikirimkan ke KPU RI untuk mendapat penggantian surat suara.

Komisioner KPU Manokwari Divisi Logistik, Melky Inden, mengatakan, pelipatan dan penyortiran surat suara ini akan memakan waktu selama empat hari, tanpa melibatkan relawan. "Meski hanya libatkan staf KPU dalam pelipatan dan penyortiran, pengawasan dari polisi tetap dilakukan," kata Inden.

Selain surat, KPU Manokwari juga telah memperoleh alat untuk membantu penyandang cacat, terutama tunanetra, formulir C plano, tinta pemilu, serta segel pemilu. "Sudah 80 persen logistik pemilu telah kami terima," tuturnya.

Surat suara tersebut nantinya akan digunakan bagi calon pemilih dalam daftar pemilih tetap pemilu presiden di Kabupaten Manokwari sebanyak 174.104 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibanding DPT Pemilu Legislatif 2014 lalu. Jumlah DPT Pilpres mengalami pengurangan. DPT pileg di Kabupaten Manokwari mencapai 174.769 atau selisih 665 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com