Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir yang Diduga Mengedarkan Sabu di Lapas Dibebaskan Polisi

Kompas.com - 20/06/2014, 13:19 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Ahmad Wahyudi Jufri (25), petugas Lapas Polewali Mandar yang ditangkap karena ketahuan mengedarkan sabu-sabu kepada penghuni lapas, Rabu pekan lalu, dibebaskan oleh polisi.

Kalapas Polewali Mandar, Muhammad Basri, mengakui bahwa petugasnya yang sempat ditangkap polisi karena ketahuan membeli dan mengedarkan sabu-sabu kepada penghuni lapas telah dibebaskan polisi. Alasannya, kata mantan kalapas Majene ini, polisi tidak menemukan cukup bukti.

Namun, Basri menolak berkomentar lebih banyak.

“Silakan klarifikasi ke Polres karena kasusnya ditangani polisi. Yang jelas berdasarkan bukti dan saksi pelaku ditangkap petugas karena jadi pemilik dan pengedar sabu-sabu di lapas sesuai pengakuan pelaku sendiri ketika diinterogasi petugas,” ujar Basri, Kamis (19/6/2014).

Sementara itu, Kapolres Polewali mandar, AKBP Johan Priyoko, hanya memberikan klarifikasi melalui pesan singkat (SMS).

“Ya, karena hasil labfor, barang buktinya tidak mengandung narkoba (negatif) termasuk tes urine negatif,” ujar Johan.

Sementara itu, Penasehat Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulbar, Hambiadi Harco, mengatakan bahwa Ahmad sebenarnya sudah mengakui sebagai pemilik barang dan pengedar narkoba di lapas. Hal ini dikuatkan dengan bukti-bukti dan keterangan dari saksi.

Menurut Hambiadi, polisi tak perlu mencari bukti-bukti apa lagi. Tes urine, lanjutnya, tak penting lagi. Hambiadi mengatakan pula, ini merupakan kasus kejahatan narkotika kesekian kalinya yang diduga melibatkan orang kuat dan penguasa di belakangnya karena dengan mudah bebas dari proses hukum tanpa alasan yang jelas.

“Sejumlah kasus narkotika sebelumnya yang melibatkan orang-orang kuat termasuk anak pejabat kan juga bebas tanpa alasan kuat,” ujarnya.

Hambiadi berharap penegakan hukum tak boleh pandang bulu. Siapa pun pelaku kejahatan apalagi kejahatan narkotika harus ditindak tegas jika memang polisi benar-benar punya komitmen untuk memberantas kejahatan apalagi kejahatan narkotika yang tergolong kejahatan besar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Basri mengeluhkan maraknya bisnis narkoba di lapas hingga hasil tes urine petugas BNN beberapa saat lalu memastikan ada belasan penghuni lapas dipastikan positif terkait jaringan narkotika.

Hanya saja, Basri mengaku bingung mengenai dari mana barang tersebut bisa masuk padahal prosedur pemeriksaan dan pengamanan standar bagi siapa pun pengunjung lapas telah diterapkan petugas sipir lapas.

Dalam dua bulan terakhir misalnya petugas lapas memergoki setidaknya tiga kasus kejahatan narkotika yang melibatkan penghuni lapas dan pengunjung, namun berhasil digagalkan petugas. Basri mengaku kewalahan memerangi peredaran narkoba di lapas dan meminta bantuan kerja sama aparat kepolisian setempat untuk menangkap jaringan pengedar barang haram di lapas.

Basri mengaku resah karena sebelumnya tes urine di Lapas Polewali Mandar beberapa saat lalu dipastikan ada belasan penghuni lapas yang terlibat narkotika yang dibuktikan dengan hasil tes urine mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com