Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Dengar Pendapat Penutupan Dolly di DPRD Batal

Kompas.com - 10/06/2014, 17:46 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat terkait rencana penutupan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara yakni Dolly dan Jarak di Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Selasa, batal karena hanya dihadiri sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Rapat ini tidak bisa dilanjutkan karena yang hadir hanya para perwakilan SKPD. Paling-paling hanya bisa menjawab akan kami sampikan kepada pimpinan kami, padahal persoalan yang kami bahas adalah soal deadline wali kota Surabaya terkait penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak tanggal 18 Juni itu," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Masduki Toha saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi D.

Beberapa SKPD yang diwakilkan seperti Bappeko, Dinsos, Bapemas, sedangkan Dinas Pariwisata Surabaya langsung dihadiri kepala dinasnya Wiwik Widawati.

Masduki Toha mengatakan rapat tidak bisa di lanjutkan karena dianggap tidak bisa memberikan keputusan, sehingga ia meminta agar rapat ditunda. Tetapi, kata dia, harus diyakinkan bahwa di rapat berikutnya bisa menghadirkan para kepala SKPD-nya masing-masing.

Dalam penjelasannya, Masduki Toha juga mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah di ajak bicara soal rencana penutupan Dolly dan Jarak.

"Kami dilibatkan pembicaraan soal penutupan lokalisasi Bangunrejo dan Tambak Asri, tetapi kenapa soal Sememi, Dolly dan Jarak kami tidak pernah diajak bicara," katanya.

Ia mengatakan bahwa di DPRD tidak ada pro dan kontra soal penutupan Dolly dan Jarak. "Kami sebenarnya hanya mau bertanya, setelah dilakukan penutupan, lokasi itu akan dibuat apa," katanya.

Sementara itu, anggota komisi D lainnya, Fatkhur Rahman spontan memberikan tanggapannya terkait penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak dengan pernyataan yang cukup keras.

"Siapapun yang waras tentu sepakat dengan penutupan, hanya saja proses, substansi dan tahapannya harus dilalui dengan benar," ucapnya.

Pernyataan keras Fatkhurrohman spontan menuai tanggapan keras dari salah satu warga yang meminta untuk meralat kata-kata kasarnya dan sekaligus meminta maaf, karena dianggap tidak pantas diucapkan diruang rapat dewan.

"Apa maksud anda mengatakan seperti itu, tolong anda ralat, karena seakan menganggap bahwa kami semua yang datang ini adalah orang-orang yang tidak waras, dan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota dewan seperti anda," sahutnya.

Menanggapi protes warga, Fatkhur segera memberikan penjelasan bahwa dirinya mengutarakan kata-kata waras jika penutupan lokalisasi dilakukan melalui proses dan substansi yang benar dan disepakati semua pihak, jika sebaliknya atau tiba-tiba menutup maka itulah yang tidak waras.

Mewakili warga terdampak yang hadir, Saputra alias Pokemon, mengatakan bahwa kehadiran SKPD yang hanya menunjuk para wakilnya dianggap tidak menghargai undangan anggota dewan dan masyarakat yang sedang membutuhkannya.

"Mereka semua ini tidak menghargai undangan dewan dan kami sebagai rakyat yang sedang membutuhkannya, saya minta kepada dewan untuk memberikan peringatan atau sanksi, jangan hanya bisa menerima gaji saja, tetapi pada saat dituntut pelayanannya terhadap warga malah menghilang," katanya.

Rapat dengar pendapat yang digelar komisi D kali ini akhirnya ditunda pada hari Jumat (13/6) dengan harapan bisa menghadirkan seluruh pimpinan SKPD terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com