Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kediri Tanggung Biaya Pengobatan Korban Penembakan

Kompas.com - 27/05/2014, 18:58 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


KEDIRI, KOMPAS.com - Kapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Ajun Komisaris Budhi Herdi Susianto menyatakan bertanggung jawab atas tertembaknya Khoirul Fauzun (29) dalam sebuah penangkapan pelaku perusakan sebuah rumah yang dilakukan anggotanya.

Tanggung jawab itu, kata Kapolres, meliputi pemenuhan seluruh biaya yang dikeluarkan atas pengobatan terhadap Khoirul selama menjalani perawatan rumah sakit.

"Semua biaya pengobatannya kita tanggung," kata AKBP Budhi Herdi Susianto, Selasa (27/5/2014).

Kapolres menambahkan, pihaknya telah meminta tim dokter melakukan tindakan-tindakan medis semaksimal mungkin untuk membantu penyembuhan korban. "Tidak usah berpikir biaya," katanya.

Sedangkan terhadap anggotanya yang diduga melakukan penembakan, Kapolres menambahkan, yang bersangkutan sudah diperiksa oleh tim khusus dari Propam. Tim itu sekaligus bertugas melakukan investigasi untuk mengungkap kronologi timbulnya korban saat penangkapan. "Pistol yang bersangkutan juga sudah ditarik," tandas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Khoirul Fauzun menderita luka tembak pada pipi hingga tembus pelipis. Warga Kaliboto Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ini tertembak dalam penangkapan pelaku perusakan rumah kepala desa setempat, Selasa (27/5/2014) dini hari.

Bersamaan dengan penangkapan Khoirul, polisi juga menangkap empat warga lainnya dalam kasus yang sama. Perusakan itu sendiri terjadi pada Senin (26/5/2014) sebagai ekses tidak tertampungnya aspirasi warga yang berunjuk rasa menuntut mundur kepala desanya karena dianggap berselingkuh.

Peristiwa ini berhubungan dengan Kepolisian Resor Kediri Kota karena wilayah kecamatan itu secara administratif masuk ke wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sedangkan pemerintahannya masih di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com