Rombongan pelajar dengan seragam penuh coretan mengendarai motor dan "menggeber-geber"knalpot. Mereka dibubarkan saat melintas di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, di depan Gedung Negara Grahadi.
Puluhan polisi yang sudah berjaga-jaga sejak pagi mulanya menghentikan rombongan di barisan depan. Peserta konvoi di barisan belakang yang mengetahui rekannya dihentikan mencoba berbalik arah, tetapi tetap dihadang oleh polisi yang sudah ada di belakangnya.
Para siswa itu kemudian dikumpulkan di suatu tempat untuk mendapat pengarahan khusus dari Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Harna. "Motor yang tidak lengkap surat-surat dan kelengkapannya wajib ditilang, sementara yang lengkap diperbolehkan pulang, tapi tidak boleh konvoi lagi," kata Harna.
Dalam penghadangan itu, belasan motor disita karena dinilai tidak lengkap, serta puluhan siswa ditilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Budaya konvoi untuk merayakan kelulusan sepertinya tidak bisa dihilangkan, meski larangan konvoi sudah diberikan sejak jauh-jauh hari sebelum hari pengumuman kelulusan. Bahkan pihak sekolah sudah mengantisipasi dengan memberikan pengumuman kelulusan langsung kepada orangtua siswa di rumahnya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.