Akibat tembakan itu, Bripka Felix menderita luka serius di leher bagian kiri sehingga harus menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.
Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha kepada Kompas.com, Selasa (13/5/2014), mengatakan bahwa peristiwa penembakan itu sendiri berlangsung di depan Markas Polsek Biboki Utara, Senin (12/5/2014) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Kejadian itu berawal ketika kita (Polres TTU dan Polsek Biboki) berkumpul dengan masyarakat dan sejumlah tokoh adat di Kecamatan Biboki Utara karena dari masyarakat ingin menyerahkan hibah tanah kepada institusi kepolisian. Saat itu terjadi diskusi alot dengan Kaisar Biboki (Raja), dan perwakilan lima suku sampai malam,” kata Suparwitha.
“Setelah ada kesepakatan dengan masyarakat, tiba-tiba ada orang lempar dari arah tertentu sehingga anggota (Bripka Felix) pengin tahu siapa yang lempar. Anggota keluar dari asrama polisi, mau memberi tembakan peringatan supaya berhenti melempar, tetapi justru tembakan itu mengenai lehernya,” tambahnya.
Menurut Suparwitha, saat menembak, Bripka Felix menggunakan senjata laras panjang jenis Ruger milik polsek setempat. Setelah melihat rekannya terluka, anggota polisi lainnya pun bergerak cepat memberikan pertolongan dengan membawanya ke puskesmas setempat.
Namun karena keterbatasan peralatan medis, Bripka Felix kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mgr Gabriel Manek, SVD, Atambua, Kabupaten Belu.
“Tadi malam sempat dirawat di Rumah Sakit Mgr Gabriel Manek Atambua, tetapi karena kondisinya kritis, tadi pagi sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.