Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Pileg Kota Tual, Pleno KPU Maluku Ricuh

Kompas.com - 07/05/2014, 14:55 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) dengan agenda membacakan ulang hasil perolehan suara calon anggota DPR RI dari Kota Tual berlangung ricuh di Kantor KPU Maluku, Rabu (7/5/2014).

Kericuhan terjadi saat Ketua KPU Maluku mempersilahkan Ketua KPU Kota Tual membacakan ulang hasil perolehan suara calon anggota DPR RI dari Kota Tual.

Salah satu saksi Partai Golkar yang tak terima langsung memprotes keras adanya pembacaan ulang perolehan suara tersebut.

“Hasil perolehan suara untuk DPR RI dari Kota Tual sudah disahkan KPU Maluku. Data formolir DA1 dan DB 1 yang ada didalam kotak suara itu merupakan dokumen negara yang telah disahkan kenapa harus dibuka dan dibacakan ulang lagi, siapa yang akan menjamin kalau ternyata data yang sudah disahkan itu akan berbeda,” teriak Umar Ali Lessy sambil memukul meja berulang kali.

Suasana rekapitulasi langsung berubah gaduh, lantaran sejumlah saksi partai poltik lain memaksa agar hasil perolehan suara DPR RI harus dibacakan ulang, sementara sejumlah saksi partai politik lainnya bersikeras agar KPU Kota Tual tidak membacakan ulang hasil perolehan suara tersebut.

Ketua KPU Maluku, Musa Latua Toekan bahkan tak mampu mengendalikan emosinya dan beberapa kali memukul meja dengan tangannya.”Saya ingin menegakan aturan dan kebenaran, semuanya curang, kita harus menjalankan rekomendasi Bawaslu, KPU tidak pernah akan menambah atau mengurangi suara caleg tertentu ingat itu,” tegas Musa dengan nada tinggi.

Musa lantas dengan lantang memerintahkan Ketua KPU Kota Tual untuk segera membacakan ulang perolehan suara calon anggota DPR RI Kota Tual. Namun lagi-lagi permintaan tersebut mendapat penolakan keras dari saksi partai Golkar dan sejumah saksi partai politik lainnya.

Terkait masalah pembacaan ulang data DB1 yang direkomendasikan Bawaslu Maluku itu, Panwaslu Kota Tual sendiri mengaku data DB1 yang dipegangnya sesuai dengan data yang telah disahkan KPU Maluku sebelumnya.

”Data DB1 yang ada di tangan saya sesuai dengan yang ada didalam kotak yang sudah disahkan,” kata Ketua Panwaslu Kota Tual.

Namun Bawaslu Maluku tetap meminta agar hasil pileg untuk DPR RI dari Kota Tual dibacakan kembali oleh KPU Kota Tual, begitupun KPU Maluku.

Menurut Ketua Bawaslu Maluku, Dumas Maneri pihaknya mengeluarkan rekomendasi untuk membaca ulang hasil perolehan suara DPR RI Kota Tual karena ditemukan adanya pergeseran suara antar caleg.

Rekomendasi juga dikeluarkan setelah caleg DPR RI nomor urut 1 dari Partai Golkar melaporkan adanya pergeseran suara yang merugikan dirinya.

Sebelumnya, hasil perolehan suara calon anggota DPR RI dari Kota Tual ini telah disahkan beberapa hari lalu oleh KPU Maluku bersaman dengan penetapan suara calon anggota DPD RI dari Kota Tual.

Pantauan Kompas.com di Aula Kantor KPU Maluku, sidang pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Maluku ini beberapa kali sempat diwarnai ketegangan antar saksi partai politik.

Bahkan kericuhan dalam sidang pleno ini terus terjadi, dalam kericuhan itu puluhan aparat brimob yang mengamankan jalannya rapat pleno rekapitulasi terpaksa mengluarkan beberapa orang dari dalam ruangan KPU karena dianggap mengganggu jalannya rapat pleno rekapitulasi.

Akibat adanya protes yang dilakukan saksi partai politik, rapat pleno rekapitulasi suara ulang untuk calon anggota DPR RI dari Kota Tual kembali diskorsing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com