Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Rekrut KPPS untuk Coblos Ulang di Sampang

Kompas.com - 23/04/2014, 14:20 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai membuka pendaftaran anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemungutan suara ulang di 19 tempat pemungutan suara (TPS).

Pendaftaran dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. "Kami sudah memerintahkan kepada KPU Jatim agar melakukan supervisi kepada KPU Sampang dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk rekrutmen KPPS," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Rabu (23/4/2014).

Arief mengatakan, sebelum melakukan rekrutmen, KPU Sampang diminta memastikan memang tidak ada warga di daerah yang bersangkutan yang ingin menjadi KPPS.

"Saya minta KPU Sampang mengecek lagi apakah 19 TPS itu 100 persen tidak mau melaksanakan tugas," ujar dia.

Arief menuturkan, KPPS dapat terdiri dari pegawai negeri sipil atau orang lain yang memenuhi syarat. Ia mengatakan, pencoblosan ulang dapat digelar pada Kamis (24/4/2014).

Sebelumnya dia mengatakan, tenggat waktu pemungutan suara ulang di Sampang adalah 23 April ini, tetapi masih dapat dilakukan untuk mengejar rekapitulasi suara di tingkat provinsi hingga 26 April.

Ke-19 TPS tersebut tersebar di Kecamatan Ketapang sebanyak 17 TPS dan di Kecamatan Robatal sebanyak 2 TPS. TPS-TPS tersebut harus menggelar PSU karena proses pemungutan suara pada 9 April lalu tidak dilakukan sesuai prosedur.

Pertama, kata dia, ada beberapa TPS yang baru dibuka pada pukul 10.00 WIB dan sudah ditutup pada pukul 13.00 WIB. Padahal, menurut ketentuan KPU, TPS dibuka pada pukul 07.00 waktu setempat.

"Ketika kami tanya, ini karena sebagian besar masyarakat pesisir utara itu bekerja sebagai nelayan sehingga masyarakat sibuk, kemudian petugas KPPS-nya sibuk sebagai nelayan. Namun apa pun itu, harus bisa dikoreksi," kata Arief.

Selain itu, lanjutnya, di beberapa TPS diduga terjadi manipulasi perolehan suara. "Itu mengarah ke orang-orang tertentu," kata dia.

Arief mengatakan, atas kejadian itu, Panwaslu Kabupaten Sampang merekomendasikan pemungutan suara ulang yang seharusnya digelar pada Sabtu (19/4/2014). Namun, tidak ada warga yang bersedia menjadi petugas KPPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com