Kasuari yang merupakan satwa endemik dari Papua tersebut, merupakan milik HP, seorang mantan anggota Marinir yang tinggal di Kelurahan Sukur, Lingkungan V, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.
Willy Smith dari PPS Tasikoki menyayangkan hilangnya Kasuari tersebut. Padahal, menurut dia, ketika BKSDA kemarin gagal menyita burung tersebut, pihaknya mencoba melibatkan polisi.
"Tadi kami ke Polres Minahasa Utara, karena mereka kemarin ajak untuk koordinasi. Kami diskusi di sana untuk bisa melakukan penyitaan Kasuari itu. Tapi ketika ke lokasi, burung itu sudah hilang," jelas Smith.
Besar kemungkinan, kata Smith, Kasuari tersebut sengaja dipindahkan oleh pemiliknya agar tidak bisa disita. Upaya penyitaan burung tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Dalam setiap upaya penyitaan, pemiliknya terus saja berkelit. Smith berharap pihak-pihak yang terkait harus memperhatikan hal ini dengan sungguh-sungguh.
"Kami juga akan terus mengawal hal ini, karena ini menjadi preseden buruk pada upaya penyelamatan satwa liar di Indonesia," kata Smith.
Kegagalan penyitaan satwa yang dilindungi yang dimiliki warga memang sering terjadi. Menurut Smith, dari pengalamannya puluhan tahun dalam program penyelamatan satwa liar, yang memiliki satwa tersebut justru para pejabat dan pengusaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.