Meski mengerjakan soal UN di kantor polisi, pelajar kelas XII SMK swasta di Surabaya ini tetap diwajibkan memakai seragam. Tiga orang pengawas juga dikirim oleh sekolah untuk mengawasi FR.
Kepala Polsek Jambangan, Kompol Dwi Gatot Priyono, mengatakan, FR kini berstatus sebagai tersangka menyusul kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya bersama sejumlah rekan.
"Tersangka terlibat pengeroyokan dan perampasan motor di Ketintang Surabaya, sehingga saat ini ditahan di Polsek Jambangan," kata Dwi.
Dwi mengaku sudah berkoordinasi dengan sekolah dan keluarga tersangka, agar FR bisa mengikuti UN. UN tetap berlangsung meskipun saat ini dia masih dalam proses hukum. "Kami tetap berupaya, agar dia tidak kehilangan hak pendidikannya," ujar Dwi.
Hari ini, puluhan ribu siswa SMA sederajat se-Surabaya mengikuti UN. Untuk tingkat SMA tercatat 17.574 peserta, tingkat Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 1.402 siswa, dan tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 18.984 siswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.