Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar, Coblos Ulang di 51 TPS di Jatim

Kompas.com - 10/04/2014, 13:30 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Insiden tertukarnya surat suara di 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam daerah di Jawa Timur saat pemilihan umum legislatif, Rabu (9/4/2014) kemarin. Pemungutan suara di 51 TPS itu akan diulang maksimal 10 hari ke depan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan, ke-34 TPS tersebut tersebar di Banyuwangi (3 TPS), Kabupaten Madiun (4 TP), Gresik (3 TPS), Lumajang (3 TPS), Surabaya (22 TPS), Nganjuk (8 TPS), dan Kabupaten Sumenep (8 TPS).

"Sebenarnya, ada sejumlah TPS yang juga bermasalah di Probolinggo, Bojonegoro, Tulungagung, dan Ponorogo, namun dapat diatasi oleh KPU setempat," kata Eko, Kamis (10/4/2014).

Data tersebut masih akan terus diperbarui oleh KPU Jawa Timur, sambil menunggu perkembangan terakhir di lapangan.

KPU juga masih terus melakukan koordinasi dengan pihak panwas dan KPU kabupaten/kota terkait. "Untuk jadwal coblos ulang, kami masih konsultasikan dengan KPU pusat," tambahnya.

Pendistribusian surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan tersebut, kata Eko, terjadi hanya pada surat suara caleg kabupaten/kota. Sementara untuk caleg DPR RI dan DPRD Jawa Timur, relatif tidak ada kesalahan distribusi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com