"Anggota patroli di Aceh Timur menangkap sebuah mobil. Begitu dicek, ternyata ada kotak suara," kata Gustav saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Gustav mengatakan, Ismail kemudian diamankan oleh petugas ke polres setempat untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ismail berencana untuk mendistribusikan kotak suara itu ke salah satu tempat pemungutan suara di Aceh Timur yang kekurangan.
Ismail, kata Gustav, terpaksa berinisiatif untuk mendistribusikan kotak itu sendiri tanpa pengawalan petugas kepolisian dengan alasan karena kondisi sudah malam. Sementara, kotak suara tersebut dibutuhkan segera untuk diinventarisasi.
"Kalau sebelumnya dilakukan koordinasi, tentu petugas kita yang merazia tidak akan menangkapnya," ujarnya.
Gustav menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KIP Provinsi Aceh pasca-penangkapan tersebut. Ismail saat ini telah dilepaskan. "Kotak suara yang sebelumnya diamankan juga sudah didistribusikan ke TPS yang dituju," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.