Saat ini, aparat kepolisian bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan penggeledahan di sejumlah sekolah terkait dugaan tersebut.
Kepala Polres Maros, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hotman Sirait yang ditemui di Markas Polda Sulselbar, Rabu (2/4/2014) mengaku bekerjasama bersama BPOM untuk menyelidiki peredaran produk tersebut di sejumlah sekolah.
Sejauh ini, tim yang melakukan pemeriksaan telah menemukan sebutir permen atau obat terlarang di SMA Negeri 1 Maros. "Saya belum tahu bentuk dan jenisnya apa permen ataukah obat. Yang jelas ada ditemukan sebutir dan sementara diteliti oleh BPOM. Untuk sementara, efek dari permen atau obat itu untuk menghilangkan rasa nyeri," katanya.
Hotman menjelaskan, penyelidikan permen narkoba dilakukan setelah informasi beredar di tengah masyarakat sejak, Selasa (1/4/2014) kemarin. Sejumlah siswa SMP dan SMA di Maros kedapatan mengonsumsi permen narkoba oleh gurunya.
"Pemeriksaan di sekolah-sekolah akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. Mengenai pemeriksaan urine kepada sejumlah siswa yang dicurigai mengonsumsi permen narkoba, akan kita liat kondisi di lapangan," kata Hotman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.