Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal, Hadiah Rp 100 Juta untuk TPS dengan Angka Golput Terkecil

Kompas.com - 27/03/2014, 08:13 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan akhirnya membatalkan rencana pemberian hadiah Rp 100 juta bagi petugas, warga, dan aparat yang lokasi tempat pemungutan suara (TPS) memiliki persentase terbanyak. Juga dibatalkan pemberian Rp 8 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap tangan pelaku politik uang.

"Pembatalan rencana itu terkait surat saran dari Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu yang menyebutkan rencana itu akan membuat suasana tak kondusif jika diteruskan mengingat saya juga sebagai pimpinan partai. Padahal, niat saya itu baik untuk membantu agar angka golput mengecil," kata Helmi Hasan, Rabu (26/3/2014) kemarin.

Pemerintah, kata dia, dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu berusaha berlaku bijak dengan membatalkan hadiah tersebut.

"Niat pemerintah bukanlah membuat suasana menjadi tidak kondusif. Niat awal kita hanya mendukung penyelenggara pemilu agar angka golput semakin berkurang di Kota Bengkulu," ujar Helmi.

Ke depan, katanya lagi, silakan penyelenggara pemilu menggunakan caranya sendiri dalam memotivasi masyarakat dalam Pemilu 2014.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Darliansyah membenarkan hal tersebut.

"Awalnya surat datang dari Panwas Kota Bengkulu berisi saran agar Wali Kota membatalkan rencana tersebut, dari surat Panwas itulah kita teruskan ke Wali Kota," kata Darliansyah.

Helmi Hasan selain sebagai Wali Kota Bengkulu juga adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu. Dia juga adik kandung dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Helmi Hasan dalam beberapa bulan terakhir cukup menjadi sorotan media nasional dengan ide shalat berjamaah mendapatkan hadiah umrah, haji, dan beberapa unit mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com