“Knalpot brong dan ban kecil yang kita musnahkan hari ini, merupakan hasil razia kami di kepolisian yang bekerjasama dengan aparat TNI dan dinas perhubungan Jember. Total ada 500 knalpot bising, dan 2573 ban kecil yang kita musnahkan,” ujar Kepala Polres Jember, AKBP Awang Joko Rumitro.
Ban serta knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gergaji. Dalam acara tersebut, Polres Jember juga mengundang pimpinan partai politik yang ada di Jember.
“Saya minta kepada rekan- rekan pimpinan parpol, agar pada saat pelaksanaan kampanye nanti, massa yang dikerahkan harus patuh pada aturan lalu lintas. Jadi jangan ada lagi knalpot brong dan ban kecil yang digunakan pada saat konvoi. Kalau nanti ditemukan, kami tidak akan memberikan toleransi,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.