Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi Gadungan Ditangkap Seusai Memeras

Kompas.com - 12/03/2014, 17:20 WIB
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra

Penulis


PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Dua orang pemuda ditangkap unit Resintelmob Polda Kalteng, Rabu (12/03/2014) karena memeras sejumlah orang dengan memakai atribut lengkap personel kepolisian.

AL dan UW, keduanya warga Jalan Badak dan Jalan RTA Milono, Palangkaraya ditangkap anggota Reserse Intel Mobile Polda Kalteng seusai memeras korbannya. Modus yang digunakan kedua pelaku adalah dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalteng.

AL, mahasiswa dropout fakultas hukum salah satu perguruan tinggo di Palangkaraya berpura-pura menjadi anggota Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), sementara UW memerankan diri sebagai ajudan AL berpangkat brigadir.

“Pada saat itu yang bersangkutan ingin memalak, namun warga melapor, sehingga bisa diamankan. AL mengaku pangkat AKP dan UW mengaku sebagai anggota Brimob," kata AKBP Pambudi Rahayu, Kabid Humas Polda Kalteng.

Tertangkapnya kedua orang itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas keduanya. Unit Resintelmob seusai menerima laporan kemudian mengangkap kedua pelaku tidak jauh dari tempat mereka melakukan pemerasan.

AL saat dikonfirmasi wartawan mengaku baru pertama kali menggunakan atribut Polri. Ia mengaku pernah mengikuti seleksi calon taruna akademi kepolisian di Polda Kalimantan Barat, namun gagal. “Pernah ikut tes Akpol di Balikpapan, tidak lulus," akunya.

Polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan kedua pelaku melakukan pemerasan di tempat lain dengan mengaku sebagai polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com