Kepala UPTD Lembang Pinrang, Usman, yang juga bertindak selaku Diknas setempat, sempat mendatangi rumah Dahrul, salah satu korban. Usman mewakili Abdul Rahim dan M Yusuf, dua guru tersebut, hendak mengajak keluarga korban untuk berdamai dan berjanji akan mendisiplinkan guru-guru di wilayahnya sehingga tak lagi terjadi kekerasan fisik di sekolah. Permohonan itu ditolak.
“Kita berharap mudah-mudahan masih ada kesempatan. Siapa tahu besok atau lusa masih mau menerima maaf hinga kasus ini tak perlu diperpanjang,” ujar Usman kepada Kompas.com.
Sementara itu, pihak Dahrul bersikeras akan tetap melanjutkan kasusnya di kepolisian. Dahrul menyatakan proses hukum ini bisa menjadi pembelajaran kepada semua pihak, terutama guru yang kerap ringan tangan menggunakan cara-cara kekerasan.
Seperti diberitakan Kompas.com, Dahrul dan temannya mengalami luka memar dan muntah darah setelah dirinya dianiaya dengan cara ditinju dan dihantam dengan pipa besi berkali-kali hingga sekujur tubuhnya luka memar. Sejak insiden tersebut, Dahrul mengaku dia dan teman-temannya kerap menjadi bahan olok-olok para guru di sekolah di banyak kesempatan, termasuk pada saat upacara bendera.
“Saya trauma dan sudah tak nyaman berada di sekolah. Tiap saya jadi bahan sindiran para guru.; Sejak kejadian, dua guru pelaku penganiyaan sudah tak masuk mengajar di kelas saya. Saya minta lebih baik keluar dari sekolah,” ujar Dahrul mengaku akan berusaha mencari sekolah lain agar bisa belajar lebih tenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.