Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Polisi Bohong soal Miras, FPI Ancam Gelar "Sweeping" Lagi

Kompas.com - 05/03/2014, 05:51 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah mengancam akan kembali melakukan sweeping minuman keras di sejumlah tempat hiburan, menyusul masih maraknya peredaran minuman keras di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Semarang. Mereka merasa telah dibohongi kepolisian.

"Padahal sudah ada Perda Miras yang mengatur kadar alkohol yang diperkenankan, yakni maksimal 15 persen untuk herbal atau pengobatan. Tapi dari investigasi kami, masih banyak miras berkadar alkohol di atas 40 persen, baik di hotel maupun (tempat) karaoke. Kami FPI merasa dibohongi aparat penegak hukum," kata Ketua DPD FPI Jawa Tengah Sihabudin, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (4/3/2014).

Sihabudin menduga, ada oknum penegak hukum di Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kendal, dan Kabupaten Batang yang bermain mata dengan para pengedar minuman keras ini. "FPI akan mendesak polisi untuk bekerja efektif dan jujur. Saya sudah menghubungi Kasat Intel Polres Semarang agar menyampaikan pesan kepada Kapolres supaya kerjanya jangan ngapusi kyai," ujar dia.

Senada dengan Sihabudin, Ketua Laskar Pembela Islam Jawa Tengah Ahmad Rofi'i menambahkan, apabila aparat kemudian tidak bertindak, maka dia bersama DPD FPI Jawa Tengah akan melacak dan melakukan sweeping ke wilayah peredaran minuman keras. "Peran eksekutor akan bekerja bila Polisi tidak jalan. Kita mayoritas muslim kok disuruh minum miras. Apakah memang dibuat bobrok agar mudah diadu domba?" ujar Rofi'i.

Dihubungi terpisah, Kepala Polres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, kepolisian sudah menggelar operasi cipta kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Semarang. "Suruh Sihabudin ke sini, akan kami tunjukkan bila polisi konsisten dan rutin menggelar operasi miras," kata AKBP Augustinus Berlianto.

AKBP Augustinus Berlianto pun mengatakan, pada awal pekan ini, kepolisian juga sudah melakukan operasi tersebut, dengan sitaan sejumlah minuman keras dari beragam lokasi. Dia meminta kalangan di luar aparat hukum untuk tidak menggelar sweeping minuman keras. "Serahkan kepada kami. Yang berhak melakukan sweeping adalah aparat," tekan dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com