Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Koma di Taiwan karena Urus Sapi, Suaminya Lapor DPR

Kompas.com - 29/01/2014, 16:33 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com — Suhendi (28), suami Sihatul Alfiah —tenaga kerja wanita asal Banyuwangi yang koma di Taiwan—, berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan kondisi istrinya ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/1/2014), Suhendi mengaku sudah bertemu dengan Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR Komisi IX. "Sudah ketemu sama Mbak Rieke dan dijanjikan akan membantu pemulangan istri saya. Termasuk keinginan saya untuk segera ke Taiwan buat dampingi istri saya yang dirawat di sana," jelasnya.

Selain itu, Suhendi juga berharap pihak PT Sinergi Bina Karya, perusahaan yang memberangkatkan Sihatul ke Taiwan, ditindak dan bertanggung jawab atas nasib istrinya.

"Karena antara kontrak kerja dan kenyataannya beda. Di kontrak dikatakan ia bekerja sebagai perawat orang tua, bukan bekerja di kandang sapi," tegasnya.

Di BPNP2ITK, Suhendik dijanjikan diberi pengacara untuk mendampingi kasus istrinya yang diduga koma akibat penganiayaan majikannya di Taiwan. "Katanya nanti semua akan diurus oleh pemerintah, termasuk semua biaya dan juga pengacara untuk menyelesaikan kasus hukum istri saya. Termasuk jaminan kesehatan serta seluruh hak-hak istri saya selama bekerja," jelasnya.

Ia juga berharap janji dari pihak PT untuk memberangkatkannya ke Taiwan segera terlaksana. "Sudah hampir dua minggu tapi masih belum ada kejelasan kapan saya berangkat ke Taiwan."

Suhendi juga membuat "surat kuasa" yang ditujukan kepada Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BNP2TKI, dan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan untuk memproses secara hukum permasalahan yang dialami istrinya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Huang Deng-Jin di Taiwan.

Sementara itu, Arip Zubaidi, pendamping dari Migrant Care menegaskan akan terus mengawal kasus Sihatul Alfiyah. "Pemerintah harus menyelesaikan kasus Sihatul. Bukan hanya sekadar memulangkan ke Tanah Air, tapi juga kasus hukumnya dengan menjerat majikannya yang ada di Taiwan," tandasnya.

Selain itu, Arip juga menindak tegas PT Sinergi Bina Karya yang memberangkatkan Sihatul ke Taiwan. Apalagi sampai saat ini, informasi terkait keadaan Sihatul masih simpang siur, termasuk penyebab koma Sihatul dan tempat perawatannya.

"Kabarnya saat ini Sihatul yang koma dirawat di panti jompo di wilayah Min An Road, Distrik Baihe, Kota Tainan," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sihatul Alfiah, tenaga kerja wanita asal Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, koma selama 4 bulan di Taiwan. Ia diduga dianiaya majikannya saat bekerja di kandang sapi dan merawat 300 ekor sapi seorang diri.

Sihatul sempat dirawat di Chi Mei Medical Centre di Liouying, Taiwan, selama satu bulan. Dari diagnosis ditemukan luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda tumpul.

Adapun PPTKIS PT Sinergi Bina Karya di dalam klarifikasi yang disampaikan ke BNP2TKI membenarkan bahwa Sihatul Alfiah binti Tukiman, pemegang paspor nomor AR 912951 adalah TKI yang diberangkatkan pada tanggal 12 Mei 2012 sebagai care taker pada pengguna jasa bernama Huang Deng-Jin dan beralamat No. 27 LN 42 Jian An ST Liouying Dist Tainan City 73656 Taiwan, dan agensinya bernama Double Lucky Manpower Co, Ltd, Chia Yi City Roc.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com