Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Fiktif Masih Kotori Pilgub Malut "Putaran III"

Kompas.com - 21/01/2014, 13:56 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Malut sebagaimana hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di tujuh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, 27 Januari 2014 mendatang.

Namun, timbul masalah baru akibat ditemukannya ribuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif. Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Malut merekomendasikan KPU melakukan verifikasi faktual DPT di tujuh kecamatan termasuk empat TPS di Kecamatan Sulabesi Barat karena diduga fiktif.

Total DPT di tujuh Kecamatan termasuk empat TPS di Kecamatan Sulawesi Barat sebanyak 34.352 pemilih.

Bawaslu Malut menduga kurang lebih 9.000 pemilih di antarnyaa fiktif karena terdapat data pemilih ganda. Tujuh kecamatan dan empat TPS di Kecamatan Sulabesi Barat yang diputuskan MK untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjumlah 66 desa.

KPU menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan verifikasi faktual terhadap jumlah DPT yang ada di 66 desa tersebut. Hasilnya, dari tujuh kecamatan dan empat TPS di Kecamatan Sulabesi Barat ditemukan ribuan DPT fiktif.

Jumlah yang diverifikasi KPU tidak sebesar dugaan Bawaslu. "Totalnya 1.604 DPT yang bermasalah," ungkap Mulyadi Tutupoho, Ketua KPU Malut saat dikonfirmasi Senin (20/1/2013) kemarin.

Dengan begitu, KPU menetapkan DPT untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang sebanyak 32.748 jiwa pilih.

Total DPT bermasalah sebanyak 1.604 karena ada nama pemilih yang ganda serta ada pula yang fiktif. "Pokoknya bervariasi. Ada yang ganda, ada yang saat diverifikasi orangnya tidak ada dan sebagainya termasuk yang sudah meninggal. Jadi total secara keseluruhan itu tadi seribu lebih," tambahnya.

Sementara itu, logistik Pemilu dalam rangka pemilihan suara ulang sudah diterima KPU pada Minggu (19/1/2014) lalu. Logistik pemilu berupa surat suara (SS) sedikit mengalamai kelebihan lantaran jumlah DPT berkurang seiring ditemukannya ribuan DPT fiktif.

Mulyadi mengaku ada kelebihan pencetakan surat suara sebanyak 174 lembar. Namun kelebihan itu akan disegel oleh KPU di bawah pengawasan ketat aparat keamanan maupun dari Bawaslu.

Mulyadi menegaskan, rencana 22 Januari 2014 semua logistik PSU sudah harus didistribusi ke Kabupaten Kepulauan Sula. Sebab KPU telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang pada 27 Januari 2014.

"Sekarang kita masih sortir logistik dibantu oleh KPU Sula dan diawasi oleh Bawaslu," katanya.

Sortiran tersebut langsung dilipat karena tidak lagi dilakukan sortiran di tingkat bawah. "Saat sortir kita undang KPU Sula, jadi sortir langsung sesuai jumlah DPT di tiap TPS, karena waktunya sangat singkat," tegas Mulyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com