Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Sita 1.800 Tabung Gas 3 Kilogram Suntikan

Kompas.com - 11/01/2014, 19:32 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita 1.800 tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga merupakan gas suntikan. Kepala Polda Jawa Barat Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, ribuan tabung gas suntikan tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus yang terjadi di Sukabumi, Bogor, dan Indramayu. "Semuanya ada 14 tersangka," kata Iriawan di Bandung, Sabtu (11/1/2014).

Iriawan menyebutkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengurangi setengah isi tabung gas yang penuh untuk dipindahkan ke tabung gas lain yang kosong dengan cara disuntik. Tabung-tabung tersebut kemudian disuntik dengan cairan agar beratnya kembali normal.

Iriawan menyebutkan, pendistribusian elpiji 3 kilogram tersebut telah meluas di beberapa daerah di Jawa Barat. "Distribusinya menyebar hingga ke Jawa Tengah," ujarnya.

Saat ini ke-14 tersangka mendekam di Markas Polda Jawa Barat sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Mereka akan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com