Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, 2 Staf Pemda Pelaku Video Asusila di Warnet

Kompas.com - 09/01/2014, 16:35 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
— Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menetapkan dua orang pelaku video asusila di warung internet (warnet) sebagai tersangka.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU Iptu Sefnat SY Tefa, saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2014), mengatakan, dua tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni AK (39), pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu kantor di lingkup Setda TTU; dan IS (28), pegawai honorer di Kantor Bupati TTU.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk pelaku dalam video porno itu, maka kemarin resmi kita tetapkan AK dan IS sebagai tersangka. Sementara tiga orang, masing-masing Syahrul Ramadhan (29), Riko Usboko (34), dan Muhammad Aswar (12), sebagai saksi,” jelas Sefnat.

Sefnat mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AK terlebih dahulu menjalani pemeriksaan pada tanggal 30 Desember 2013 dan IS diperiksa 3 Januari 2014. Sementara itu, saksi Syahrul Ramadhan diambil keterangannya sebagai pelapor pada 17 Desember 2013, Riko Usboko diperiksa pada 3 Januari 2014, dan Muhammad Aswar akan diperiksa dalam beberapa hari ke depan.

“Khusus untuk saksi Muhammad Aswar, karena masih kategori anak-anak, maka saat diperiksa nanti akan didampingi oleh kedua orangtuanya,” jelas Sefnat.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul Ramadhan alias Ali (29), pemilik warung internet tersebut, melapor ke Polres TTU karena merasa resah tempat usahanya menjadi lokasi perbuatan mesum yang video rekamannya beredar luas. Ali melaporkan soal video itu pada Selasa (17/12/2013), dengan mengajukan aduan Pasal 281 KUHP.

“Yang pastinya, tempat usaha saya yakni warnet dan game ini untuk penyedia jasa networking, bukan penyedia jasa asusila. Itu yang harus saya tekankan kepada pihak berwajib. Intinya saya hanya laporkan berdasarkan video yang ada,” papar Ali.

Menurut Ali, video asusila itu baru didapatkannya pada 8 Desember 2013 dari orang yang tidak dikenal. "Saya minta agar orang yang di dalam video itu untuk bisa klarifikasi ke saya seperti apa, karena saya tidak tahu apa-apa. Terus terang saja saya sangat dirugikan dengan aksi asusila itu,” keluhnya.

Atas kejadian itu, Ali sampai berencana merombak bilik warnetnya menjadi lebih terbuka. "Nanti saya buat perubahan di warnet saya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com