Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Usut Pembunuhan Tukang Ojek di Papua

Kompas.com - 08/01/2014, 21:53 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mendesak Kepolisian Daerah Papua mengusut tuntas kasus penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (7/1/2014) kemarin.

Menurut Pigai, pembunuhan terhadap tukang ojek di Kampung Wuyuneri, Distrik Mulia kemarin adalah pelanggaran HAM, karena telah melakukan tindakan penghilangan nyawa seseorang. Pigai mendesak kepolisian harus mengusut dan mengungkap pelaku kriminal tersebut.

“Orang lagi cari nafkah ditembak, tidak boleh itu. Polisi harus mengusut kasus ini, dan pelakunya harus dihukum berat. Yang penting adalah polisi harus melakukan tindakan penegakan hukum,” tegas Pigai yang dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya, Rabu (8/1/2014).

Selain mendesak pengusutan kasus ini, Pigai juga meminta peran dari Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Puncak Jaya untuk bersama dengan kepolisian memberikan jaminan keamanan kepada warga sipil dalam melakukan aktivitas keseharian. Terkait kejadian penembakan terhadap tukang ojek kemarin, Pigai mempercayakan pengusutan sepenuhnya kepada Polda Papua, namun ia meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi agar bisa cepat terungkap.

“Warga sipil yang dibunuh saat mencari makan, polisi harus mencari siapa pelakunya. Kalau dipolitisasi sulit ditemukan pelakunya. Kasihan, keluarga korban yang tidak mendapat kepastian. Intinya itu adalah harus ada tindakan penegakan hukum,” tegas Pigai.

Sebelumnya pada Selasa (7/1/2014) kemarin, terjadi penbunuhan terhadap seorang tukang ojek di Kampung Wuyuneri, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Muhammad Halil, warga Kompleks SMU Negeri yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek sekitar pukul 08.00 WIT, ditemukan meninggal dunia tertembak di mata kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com