Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Bantuan Siswa Miskin, Venna Melinda Ditegur Panwaslu

Kompas.com - 23/12/2013, 05:30 WIB


TULUNGAGUNG, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi X DPR Venna Melinda mendapat teguran dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (22/12/2013). Ia diduga melakukan kampanye terselubung saat sosialisasi dan penyerahan secara simbolis Bantuan Siswa Miskin (BSM) di daerah tersebut.

"Kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian sehingga kami hentikan dengan menyerahkan surat peringatan langsung ke saudara VM," kata Ketua Panwaslu Tulungagung, M Fadiq.

Menanggapi hal itu, Venna membantah. Ia mengatakan bahwa kegiatan di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang tersebut tidak bertendensi kampanye.

"Di sini kami hanya melakukan sosialisasi sekaligus fungsi pengawasan pelaksanaan BSM dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata," ujar Venna kepada wartawan seusai acara.

Ia tidak mengomentari surat teguran dari Panwaslu Tulungagung di tengah kegiatannya di sebuah gedung serbaguna di Kecamatan Gondang dan insiden penurunan sejumlah atribut kampanye serta tulisan sambutan atas kedatangan anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut.

"Ini tidak ada kaitannya dengan kampanye ataupun mendongkrak perolehan suara dalam pemilu mendatang," kilahnya.

Namun, Panwaslu Tulungagung bersikeras akan mengkaji dugaan pelanggaran kampanye oleh Venna Melinda.

Selain pemasangan belasan atribut atau alat peraga kampanye di sekitar lokasi kegiatan yang dianggap melanggar peraturan KPU, Panwaslu juga akan mengkaji bukti penyerahan sertifikat bernuansa kampanye kepada para penerima BSM dan para wali murid.

Penyerahan sertifikat bergambar Venna Melinda, logo rumah aspirasi Venna Melinda, serta lambang Partai Demokrat untuk para perwakilan siswa penerima BSM tingkat SD, SMP, dan SMA di Tulungagung itu disinyalir panwaslu sebagai kegiatan kampanye terselubung.

"Ada dugaan ke sana, kami akan selidiki lagi. Jika terbukti, hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bawaslu," kata Fadiq.

Jumlah siswa penerima BSM di Tulungagung mencapai 1.000 orang lebih, dengan rincian penerimaan untuk SD sebesar Rp 425 ribu, SMP sebesar Rp 575 ribu, dan SMA sebesar Rp 700 ribu.

BSM yang diserahkan Venna Melinda kepada perwakilan siswa di Desa Bendungan itu sesuai jadwal dicairkan terhitung mulai pertengahan Januari 2014.

Selain Venna, caleg DPR RI daerah pemilihan VI (Tulungagung, Kediri, Blitar) lain yang dilaporkan ke Panwaslu melakukan pelanggaran kampanye adalah Budi Yuwono dari Partai Gerinda dan Nova Riyanti dari Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com