Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Desak Pemprov NTT Hentikan Bisnis Sewa Pulau

Kompas.com - 21/12/2013, 09:38 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Pemerintah Provinsi NTT harus segera menghentikan penyewaan sejumlah pulau yang tak berpenghuni kepada warga negara asing.

Direktur Walhi NTT Heribertus Naif mengatakan, penyewaan pulau adalah wujud ketiadaan kreativitas pemerintah untuk memanfaatkan pulau tak berpenghuni.

“Tidak berpenghuni bukan seenaknya digadaikan pada pihak asing, karena itu bisa dimanfaatkan sebagai daerah pariwisata atau manfaat lainnya, sehingga kita minta Pemprov dan Pemkab harus menghentikan penyewaan tersebut karena secara tidak langsung mereka sedang menjual kedaulatan bangsa,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2013).

Menurut Heribertus, Pemprov mestinya mengkaji lebih jauh apa yang dimiliki wilayah itu agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukannya mencari gampang dengan menggadaikan pulau.

“Bila pulau disewakan maka si penyewa akan secara bebas memanfaatkannya dan akan bisa berdampak negatif terhadap sosial kultural rakyat NTT,” lanjut Heribertus.

Menurut Heribertus, saat ini terdapat lima pulau di NTT yang telah disewa kepada sejumlah investor asing dengan jangka waktu sampai 30 tahun, yakni Pulau Kepa, Mengudu, Sebayur, Pulau Kanawa, dan Bidadari.

Pernyataan Walhi tersebut menyusul rencana Pemprov yang ingin menyewakan lagi ribuan pulau di NTT yang tak berpenghuni. Untuk diketahui, jumlah pulau di NTT sekitar 1.192 dan yang sudah berpenghuni hanya 42 pulau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com