Massa kepala desa bakal melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut, supaya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa, disahkan menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna tingkat II DPR RI, Rabu (18/12/2013) besok.
Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kendal, Nur Siqoh mengaku telah meminta izin kepada bupati, untuk pergi ke Jakarta. Bupati pun telah mengizinkan dan berpesan kepada kepala desa yang ke Jakarta, agar menyerahkan tugas-tugasnya kepada sekretaris desa atau stafnya.
Nur Siqoh yang juga menjabat Kepala Desa Tamangede Gemuh, Kendal menegaskan, kepala desa di Kabupaten ada 266 orang. Namun, yang berangkat ada sekira 55 orang.
Siqoh mengatakan, para kades yang tak berangkat ke Jakarta umumnya masih memiliki tugas yang tak bisa diwakilkan. “Banyak kepala desa baru di kabupaten Kendal ini. Sehingga masih ada pekerjaan yang belum bisa mereka tinggalkan,” akunya.
Siqoh menambahkan, para kades berangkat dari desa pukul 14.30 Wib dengan naik bus milik pemerintah Kabupaten Kendal. “Kami akan melakukan aksi damai dengan membagikan bunga,” kata Siqoh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.