Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Via Facebook, Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Pantura

Kompas.com - 17/12/2013, 13:00 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com — Aparat Polres Demak mengamankan 1.281 botol miras berbagai jenis dan 150 liter miras oplosan dari sejumlah pedagang di wilayah Demak dan karaoke liar di sepanjang jalur pantai utara Demak.

Miras tersebut disita selama Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2014 yang digelar mulai tanggal 27 November-11 Desember 2013 sebagai antisipasi tindak kejahatan.

Kepala sub bagian Humas Polres Demak AKP Sutomo, Selasa (17/12/2013), mengatakan, peminum miras rentan terlibat dalam perkelahian, tindak kekerasan, atau tindak kejahatan lainnya. Atas alasan itu, Polres Demak gencar menggelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras.

Operasi Pekat yang digelar selama dua minggu itu melibatkan seluruh jajaran anggota Polres Demak dan polsek-polsek di wilayah Demak. "Kami menyita miras dari 44 lokasi dan menjerat 39 tersangka pemilik minuman haram itu dengan tindak pidana ringan," kata dia.

Berupaya mengelabui petugas, para pedagang miras oplosan mengemasnya dalam botol minuman mineral berikut segelnya sehingga tidak terlihat kalau itu adalah miras.

"Informasi peredaran miras di wilayah Demak kami peroleh dari masyarakat ke Facebook Humas Polres Demak. Kami sampaikan terima kasih atas partisipasinya," kata AKP Sutomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com