Miras tersebut disita selama Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2014 yang digelar mulai tanggal 27 November-11 Desember 2013 sebagai antisipasi tindak kejahatan.
Kepala sub bagian Humas Polres Demak AKP Sutomo, Selasa (17/12/2013), mengatakan, peminum miras rentan terlibat dalam perkelahian, tindak kekerasan, atau tindak kejahatan lainnya. Atas alasan itu, Polres Demak gencar menggelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras.
Operasi Pekat yang digelar selama dua minggu itu melibatkan seluruh jajaran anggota Polres Demak dan polsek-polsek di wilayah Demak. "Kami menyita miras dari 44 lokasi dan menjerat 39 tersangka pemilik minuman haram itu dengan tindak pidana ringan," kata dia.
Berupaya mengelabui petugas, para pedagang miras oplosan mengemasnya dalam botol minuman mineral berikut segelnya sehingga tidak terlihat kalau itu adalah miras.
"Informasi peredaran miras di wilayah Demak kami peroleh dari masyarakat ke Facebook Humas Polres Demak. Kami sampaikan terima kasih atas partisipasinya," kata AKP Sutomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.