"Jadi pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengguna roda dua, kemudian roda empat," kata Kepala satuan lalu lintas Polres Jember, Ajun Komisaris Akmal, Jumat (13/12/13).
Ada 2.313 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita, lalu Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 266, lalu kendaraan bermotor 432.
"Pelanggarannya cukup bervariasi, misalkan tidak memiliki SIM, kemudian tidak menggunakan helm, lalu rodanya diganti kecil. Pokoknya kalau tidak sesuai dengan spesifikasi, langsung kita amankan," tegas Akmal.
Selain itu, selama pelaksanaan operasi zebra ada 10 kendaraan dinas milik pemerintah daerah juga terjaring razia. "Mayoritas pelanggaran untuk mobil dinas karena menggunakan pelat hitam, jadi pengemudinya langsung kita tilang," imbuh dia.
Lebih lanjut Akmal menjelaskan, dari 3.011 orang yang terjaring operasi zebra, 25 persen di antaranya berasal dari kalangan pelajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.