Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Tersangka Narkoba, 5 Polisi Diperiksa Propam

Kompas.com - 28/11/2013, 20:47 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Lima anggota Satuan Reskoba Polres Sidoarjo berurusan dengan Propam Polda Jatim karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang tersangka kasus narkoba.

“Kasusnya masih ditangani Propam Polda Jatim. Tapi lima anggota tersebut sudah diserahkan ke Polres Sidoarjo sambil menunggu proses berjalan di Propam,” jawab Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (28/11/2013) sore.

Kelima anggota polisi itu adalah Briptu AS, Bripka Kus, Brigadir AL, Bripka RO dan Briptu AF, semuanya anggota Reskoba Polres Sidoarjo. Sedangkan tersangka narkoba yang diduga mengalami pemerasan berinisial SH, warga Gempol, Pasuruan.

Informasi yang dihimpun, mulanya lima anggota Sat Reskoba Polres Sidoarjo itu menangkap SH, Jumat (22/11/2013), sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan di rumahnya. Hasilnya, polisi menemukan lima poket sabu-sabu di rumah tersangka.

Kendati demikian, tersangka tidak langsung dibawa ke Polres dengan alasan pengembangan untuk menunjukkan bandar yang menyuplainya. Ketika itu, SH sudah menyebut nama bandar berinisial AA yang juga berada di daerah Gempol. Tapi dia berjanji menunjukkan keesokan harinya, Sabtu (23/11/2013).

Malam itu, SH tidak dibawa ke Polres, melainkan diinapkan di sebuah hotel di daerah Sidoarjo oleh lima anggota Reskoba Polda Sidoarjo tersebut. Saat itulah ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh lima anggota polisi ini. Awalnya, mereka meminta tebusan Rp 150 juta, kemudian terjadi tawar menawar, disepakati Rp 100 juta.

Lalu, SH menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang Rp 100 juta. Setelah deal, disepakati bertemu di daerah Gempol, Sabtu (23/11/2013) siang. Saat siang itulah, mereka ditangkap.

“Rencana pertemuan untuk menyerahkan uang ini tercium anggota Polsek Gempol. Kemudian dilakukan penangkapan. Tapi saat ditangkap itu, belum ada penyerahan uang meski lima anggota itu sudah bertemu dengan istri tersangka,” ungkap Awi saat ditemui di kantornya, Kamis (28/11/2013) sore.

Kemudian, tersangka narkoba ditangani Polsek Gempol, sedangkan lima polisi tersebut diserahkan ke Propam Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan di Propam Polda Jatim, tidak ditemukan bukti bahwa lima anggota ini melakukan tindak pidana. Jadi hanya masalah disiplin saja,” kata Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com