Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Kepsek Rp 10 Juta, Oknum Wartawan Diringkus

Kompas.com - 01/08/2013, 15:49 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com — Seorang oknum wartawan di Kabupaten Malang diringkus aparat kepolisian setempat karena tepergok memeras seorang kepala SMA negeri di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku memeras kepala SMA sebesar Rp 10 juta.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Malang AKP Dwiko Gunawan saat gelar kasus pada Kamis (1/8/2013) menjelaskan, pelaku ditangkap polisi pada Rabu (31/7/2013) pukul 19.00 WIB di sebuah kafe di Kota Malang.

"Kasusnya pemerasan dan pengancaman," kata Dwiko.

Diketahui, pelaku adalah oknum wartawan media mingguan terbitan Surabaya berinisial US (36), warga Desa Jorongrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Menurut Dwiko, tersangka memang sudah kenal dengan korban.

"Korban dituduh sebagai orang yang punya WIL (wanita idaman lain) dan diancam akan dipublikasikan di media tempat tersangka bekerja," katanya.

Sementara, korban tidak mau kasus WIL itu dipublikasikan di media.

"Saat itu, terjadilah tawar menawar. Awalnya, pelaku minta Rp 15 juta. Setelah ada perundingan, turun jadi Rp 10 juta. Namun, pembayarannya tidak secara langsung. Baru pada Rabu (31/7/2013) malam pukul 19.00 WIB, pembayaran dilakukan di sebuah kafe," jelas Dwiko.

Ketika bertemu di sebuah kafe, korban bermaksud menyerahkan Rp 3 juta sebagai uang muka. "Sisanya akan diserahkan kemudian," katanya. Saat penyerahan itulah pelaku ditangkap polisi.

"Pelaku kita jerat Pasal 369 atau 335 dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun," tegas Dwiko.

Kini, kasus terus dikembangkan kepolisian. "Kita masih terus meminta keterangan dari korban. Untuk nama korban, tidak bisa saya sebutkan. Dan nama sekolahnya, juga mohon tidak disebutkan. Karena korban adalah kepala sekolah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com