Alhasil, sang PNS itu pun langsung diamankan di Polresta Kupang Kota. Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana, Rabu (27/11/2013) pagi, mengatakan, kejadian tersebut berlangsung dini hari tadi sekitar pukul 04.30 Wita di depan pos polisi Bundaran Kantor Gubernur, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
“Tadi sudah kita periksa yang bersangkutan dan diketahui kalau dia baru pulang merayakan pesta ulang tahun temannya. Saat pesta bersama teman-temannya, mereka juga menggelar pesta miras sampai dini hari,” kata Yulian.
Akibat kecelakaan itu, Marianus hanya mengalami luka lecet. Sementara Yamaha Vixion yang dikendarainya pun tidak mengalami kerusakan parah. Motor milik polisi lalu lintas itu ringsek di bagian spidometer.
“Dia tidak memiliki surat izin mengemudi dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan pada saat berkendara, dan sesuai kartu tanda penduduk, yang bersangkutan diketahui lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2012,” ungkap Yulian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.