"Sudah ditandatangani," kata Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Kamis. Upah minimum tertinggi untuk 2014, sebut dia, ada di Kabupaten Karawang, yakni Rp 2.447.450, naik dari upah minimum tahun ini Rp 2,102 juta.
Adapun upah minimum terendah, kata Heryawan, ada di Kabupaten Majalengka. Nominalnya, Rp 1.000.000. Angka ini turun dari upah minimum yang dipakai pada 2013, yakni Rp 1.130.975.
Berikut adalah upah minumum untuk 24 kabupaten kota lain di Jawa Barat:
Kota/Kabupaten 2013 2014
Kota Bandung Rp 1.811.375 Rp 2.000.000
Kota Cimahi Rp 1.569.353 Rp 1.735.473
Kabupaten Bandung Rp 1565.008 Rp 1.735.473
Kabupaten Bandung Barat Rp 1.646.475 Rp 1.738.476
Kabupaten Sumedang Rp 1.545.515 Rp 1.735.473
Kabupaten Subang Rp 1.577.959 Rp 1.577.959
Kabupaten Purwakarta Rp 1.815.121 Rp 2.000.000
Kabupaten Kawarang Rp 2.102.000 Rp 2.447.450
Kabupaten Bekasi Rp 2.101.374 Rp 2.447.445
Kota Bekasi Rp 1.961.667 Rp 2.441.954
Kota Depok Rp 2.169.859 Rp 2.397.000
Kabupaten Bogor Rp. 1.804.684 Rp 2.242.240
Kota Bogor Rp 1.751.290 Rp 2.352.350
Kabupaten Sukabumi Rp 1.565.922 Rp 1.565.922
Kota Sukabumi Rp 1.288.906 Rp 1.350.000
Kabupaten Cianjur Rp 1.139.409 Rp 1.500.000
Kabupaten Garut Rp 1.144.691 Rp 1.085.000
Kabupaten Tasikmalaya Rp 1.279.329 Rp 1.279.329
Kota Tasikmalaya Rp 1.232.086 Rp 1.237.000
Kabupaten Ciamis Rp 1.182.873 Rp 1.040.928
Kota Banjar Rp 1.094.634 Rp 1.025.000
Kab Majalengka Rp 1.130.975 Rp 1.000.000
Kabupaten Cirebon Rp 1.212.618 Rp 1.212.750
Kota Cirebon Rp 1.226.016 Rp 1.226.500
Kabupaten Kuningan Rp 1.142.130 Rp 1.002.000
Kabupaten Indramayu Rp 1.317.614 Rp 1.276.320
Heryawan menyebutkan, upah minimum yang melebihi hasil survei kebutuhan hidup layak ada di 20 kabupaten kota. Hanya enam kabupaten kota yang upah minimumnya masih berada di bawah hasil survei kebutuhan hidup layak itu.
Heryawan mengatakan, kabupaten kota yang upah minimumnya berada di bawah hasil survei kebutuhan hidup layak itu adalah wilayah yang tak banyak memiliki industri besar. "Ada lima kabupaten dan satu kota yang industrinya masih kecil," kata dia.
Enam kabupaten kota tersebut adalah Kabupaten Garut dengan upah adalah 94,79 persen hasil survei kebutuhan hidup layak, Kota Banjar 93,64 persen, Kabupaten Ciamis 88 persen, Kabupaten Kuningan 87,73 persen, Kabupaten Indramayu 96,87 persen, dan Kabupaten Majalengka 88,42 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.