Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perubahan Otsus, 21 Mahasiswa Ditahan

Kompas.com - 11/11/2013, 07:43 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com — Sepekan terakhir, gelombang unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus merebak di Jayapura, Papua. Alasannya, perubahan terhadap UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu tidak akan memberikan perubahan bagi masyarakat Papua. Sebanyak 21 mahasiswa diamankan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua Ajun Komisaris Besar Sulistio Pudjo, hingga Minggu (10/11), sebanyak lima mahasiswa masih ditahan kepolisian dengan alasan antara lain unjuk rasa tidak berizin dan merugikan masyarakat umum, di antaranya ada upaya menggagalkan seminar tentang pemberdayaan masyarakat Papua. Unjuk rasa ribuan mahasiswa menolak otonomi khusus (otsus) Papua menjadi otsus plus itu berlangsung sejak Senin (4/11) lalu.

Pada Kamis dan Jumat lalu mulai dilakukan penangkapan. ”Aksi mereka di antaranya dilakukan di Kantor Majelis Rakyat Papua dan di sekitar auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua,” ujarnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Amsal Sama mengatakan, para mahasiswa itu sebetulnya ingin menemui Rektor Universitas Cenderawasih Karel Sesa yang mengikuti seminar tentang pemberdayaan masyarakat Papua. ”Uncen terlibat dalam penyusunan Rancangan UU Otsus Plus sehingga mahasiswa meminta penjelasan arah dari UU tersebut,” katanya.

Perubahan UU Otsus menjadi UU Otsus Plus menurut rencana akan diberlakukan di Papua. Menurut Amsal, otsus yang berlaku sejak 2001 itu sama sekali belum membawa perubahan di Papua. Oleh sebab itu, mahasiswa datang dan minta penjelasan soal RUU tersebut. Tujuannya agar pemerintah Provinsi Papua tidak salah arah.

Gubernur Papua Lukas Enembe seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, April lalu, menyatakan, pemerintah pusat akan merevisi UU Otsus Papua. Substansi revisi akan dikerjakan masyarakat Papua sendiri. Menurut Lukas, saat ini diperlukan perluasan otsus yang disebut sebagai otsus plus. Waktu itu diharapkan RUU tersebut selesai pada Agustus. Namun, hingga kini RUU Otsus Plus masih dibahas Pemerintah Provinsi Papua.(den)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com