Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislator Narkoba Ini Kabur Setelah Menipu 11 Residen

Kompas.com - 08/11/2013, 16:30 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, Makassar, masih mengejar residen (pecandu) berinisial YAP yang kabur dari balai pada Rabu (6/11/2013) lalu. Saat kabur, YAM membujuk 11 residen lainnya dengan uang Rp 15 juta untuk bersama-sama melarikan diri. Namun, 11 residen tersebut segera bisa diamankan oleh petugas yang dibantu warga.

"Setelah kami melakukan penyelidikan terhadap residen yang kami tangkap, ternyata mereka berani kabur setelah dijanjikan oleh YAP sebesar Rp 15 juta per orangnya," jelas Kasubag Tata Usaha Balai Rehabilitasi BNN, drg Nursyamsi, Jumat (8/11/2013) pagi.

Nursyamsi mengatakan, kaburnya para residen tersebut telah direncanakan selama dua minggu oleh YAP yang merupakan legislator di Kabupaten Jeneponto. Dalam perencanaan kabur tersebut, YAP ternyata mengajak seluruh residen untuk kabur, tetapi sebagian dari mereka menolaknya setelah dibujuk petugas dan mantan pecandu kala itu.

Dalam strateginya untuk kabur, YAP meminta agar residen yang ikut tidak terpisah dan tetap berkelompok. Kemudian mereka sepakat bertemu di salah satu penginapannya untuk memberikan uang yang telah dijanjikan YAP.

Ternyata, sambung Nursyamsi, janji uang itu hanya taktik YAP agar petugas lebih fokus mengejar residen yang kabur secara berkelompok. Sementara itu, YAP baru kabur ketika petugas lainnya tengah sibuk mengejar belasan residen itu. YAP kabur setelah keluarganya datang menjemput dengan menggunakan mobil pribadi. 

YAP masuk ke panti rehabilitasi pada Agustus kemarin. Dia divonis oleh pengadilan dengan masa kurungan selama 1 tahun 8 bulan. Sampai saat ini, petugas rehabilitasi masih melakukan pengejaran terhadap YAP, tetapi belum diketahui tanda-tanda keberadaannya. Nursyamsi berharap, pihak keluarga dapat membantu petugas untuk segera mengembalikan atau memberikan informasi keberadaan anggota dewan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com