Saat ini anggota DPRD Demak tengah melakukan studi banding ke Palembang. Padahal sebelumnya anggota DPRD Demak berjanji mempertemukan mereka dengan Bupati Demak terkait usulan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar Rp 1.515.769.
Aksi mereka itu menimbulkan kemacetan parah. Lalu lintas di jalur itu kembali normal setelah aparat keamanan memukul mundur massa ke pinggir jalan.
"Kami jelas kecewa, para wakil rakyat yang terhormat tidak menepati janjinya. Mereka tidak pro buruh," ujar Jangkar Puspito, koordinator Gebrak.
Perwakilan massa buruh akhirnya ditemui Sekretaris DPRD Demak, Agus Suprianto dan Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Demak Suhesbukit, dengan mediasi Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho dan Komandan Kodim 0716 Demak Letkol Infanteri Ari Aryanto.
Dalam pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan, antara lain, buruh menolak UMK Demak usulan Bupati Demak Rp 1.280.000 dan mendesak Bupati merevisi UMK menjadi minimal RP 1. 357.000. Para buruh juga meminta agar Bupati segera mengirim usulan revisi ke Gubernur paling lambat tanggal 28 Oktober 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.